Dia adalah Abu Hafsh Umar bin Khathab bin Nufail al-Adawy al-Qurasyi, nasabnya bertemu dengan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam pada Ka’ab bin Lu`ay. Dia masuk Islam pada tahun ke enam. Ada yang berpendapat tahun ke lima pada saat berusia kira-kira dua puluh enam tahun.

Dengan masuk islamnya Umar radhiyallahu ‘anhu, Islam menjadi kuat. Ia berhijrah secara terang-terangan, menghadiri perang Badar, Uhud dan semua peperangan. Ia adalah khalifah pertama yang dipanggil Amirul Mukminin, yang pertama-tama menulis kalender bagi kaum muslimin, yang pertama kali mengumpulkan manusia untuk salat Tarawih, yang pertama-tama jaga malam hari dalam pekerjaannya, menaklukkan berbagai negeri, membangun berbagai kota, mengangkat para qadhi (hakim), melakukan pembukuan negara, memberikan tunjangan.

Dia memegang jabatan khalifah berdasarkan wasiat/penunjukan dari Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu. Ketika Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu wafat pada malam selasa tanggal 23 Jumadil Akhir tahun ke 13 H, Umar radhiyallahu ‘anhu menerima jabatan khalifah di pagi hari wafatnya Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu. Dia memegang jabatan khalifah sekitar sepuluh tahun. Ia dibunuh oleh Abu Lu`lu al-Farisi al-Majusi dengan senjata tajam di tubuhnya pada saat shalat Subuh, dan setelah itu ia masih hidup tiga malam. Ini adalah di akhir bulan Dzulhijjah tahun 23 H.

Adapun mutiara-mutiara nasehat yang diriwayatkan darinya sangatlah banyak, di antara mutiara nasehat tersebut kami akan menyampaikan dua perkara:

  1. Nasehat tentang Sholat

Dari Miswar bin Makhramah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya dia bersama Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkunjung kepada Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu (saat sakit, menjelang wafat), keduanya berkata: ‘Shalat, wahai Amirul Mukminin’, setelah pagi mulai terang. Ia menjawab:

« نَعَمْ ، وَلاَحَظَّ لِلْإِسْلاَمِ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ»

‘Ya, dan tidak ada bagian dalam Islam bagi siapa saja yang meninggalkan shalat.’

Lalu ia shalat, sedangkan luka masih mengeluarkan darah. Sesungguhnya nasehat Umar radhiyallahu ‘anhu tentang shalat di saat menjelang wafatnya dan menghadap alam akhirat, serta akan meninggalkan dunia, agar engkau mengingat wafat imam dan nabinya yang berpesan tentang shalat di saat menjelang wafatnya beliau:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « اَلصَّلاَةَ ، اَلصَّلاَةَ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ » [ أخرجه أحمد والحاكم  ]

“(Perhatikan, jagalah) shalat, (perhatikan, jagalah) shalat dan budak budak kalian.

Sedangkan beliau sakit parah dan pingsan, lalu siuman, beliau tidak memulai ucapan selain pertanyaan ‘Apakah orang-orang (kaum muslimin) sudah shalat? kemudian beliau pingsan, kemudian siuman/sadar. Kemudian beliau mengulangi pertanyaan ‘Apakah orang orang sudah shalat?

Sesungguhnya sikap seperti ini ditujukkan bagi orang orang yang lalai dalam shalat hanya karena satu dan sebab yang lain, atau malah terus-menerus meninggalkannya. kita berlindung kepada Allah Shubhanahu wa ta’ala.

  1. Bersegera dalam perkara akherat

Al-Faruq radhiyallahu ‘anhu berkata:

« اَلتُّؤَدَةُ فِى كُلِّ شَيْئٍ خَيْرٌ  إِلاَّ مَا كَانَ مِنْ أَمْرِ اْلآخِرَةِ »

“Perlahan dalam segala perkara adalah baik, kecuali sesuatu dari perkara akhirat.’

Ini adalah pelurusan dari al-Faruq untuk pemahaman yang terkadang bercampur aduk terhadap sebagian orang. Terburu-buru secara umum adalah perbuatan yang tidak baik. Namun sesungguhnya pemahaman tentang terburu buru –seperti yang diungkapkan al-Faruq- tidak sepantasnya diberlakukan dalam urusan akhirat. Bahkan bersegara dalam urusan akherat sangat terpuji dan dituntut, karena manusia tidak pernah tahu kapan ajalnya datang, maka ia harus bersegera dan tidak menunda-nunda.

Apabila telah tiba kesempatan untuk beribadah dan memperbanyak dari pintu-pintu kebaikan, maka bersegeralah. Sesungguhnya Allah Shubhanahu wa ta’ala berfirman dalam beberapa ayat:

Maka berlomba-lombalah kamu (dalam membuat) kebaikan. (QS. al-Baqarah:148)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *